PARINGIN – Puluhan Warga Desa Kambiyain menggeluruk ke Kantor Bupati Balangan, Rabu (15/7). Kedatangan warga ini menyampaikan tiga tuntutan, semuanya bermuara pada pemberhentian Kepala Desa mereka.
Penanggung jawab aksi, Anang mengungkapkan, tuntutan warga untuk memberhentikan Kades karena menilai ada penyimpangan dana desa.
“Ada tiga tuntutan yang kami sampaikan, pemberhentian Kades, usut dugaan penyimpanan dana desa dan agar Bupati segera menunjuk pejabat sementara untuk mengisi posisi Kepala Desa Kambiyain,” tandasnya.
Tiga tuntutan tersebut disampaikan Anang Suriani selaku koordinator aksi, di hadapan Asisten I Pemkab Balangan, Gunawan yang menerima kedatangan warga, Kepala Dinas PMD Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar dan pejabat Inspektorat setempat.
“Tuntutan yang kami sampaikan ini sebelumnya sudah dapat persetujuan dari masyarakat Desa Kambiyain, termasuk tokoh masyarakat. Ditandai dengan penandatanganan surat pengajuan pemberhentian kepala desa yang sudah kami lampirkan,” tegas Anang.
“Setidaknya dalam tiga hari ini sudah ada perkembangan, kalau tidak maka akan semakin banyak warga yang menggelar aksi,” Anang melanjutkan.
Menjawab tuntutan warga, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Balangan, Gunawan mengatakan, pihaknya berjanji akan memproses apa yang menjadi laporan warga ini sesuai peraturan yang berlaku.
“Semua perlu proses,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti tuntutan masyarakat setelah laporan masuk, yaitu dengan melakukan klarifikasi kepala desa yang bersangkutan. Bahkan pihaknya sudah melayangkan SP1 terhitung sejak tanggal 7 Juli 2020 tadi.
Dalam proses pemberhentian Kades sendiri, lanjutnya, ada beberapa proses yang harus dilalui sesuai aturan berlaku supaya tidak cacat hukum. Dalam kasus ini, termasuk juga harus ada audit dari Inspektorat.
Aksi yang berlangsung damai dan lancar ini tak lepas dari pengawalan jajaran Polres Balangan, Polsek Awayan, Koramil Awayan serta Satpol PP setempat. (far/radiosan)