BALANGAN, SANGGAMFM – Agenda pembahasan mengenai tindak lanjut BPJS kesehatan, maka di gelar “RAPAT DENGAR PENDAPAT DPRD KABUPATEN BALANGAN, DENGAN ACARA PENJELASAN TERKAIT BPJS DAN MEKANISME VAKSINASI COVID-19 KABUPATEN BALANGAN.” Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten balangan senin (11/01/21).
Turut berhadir Jajaran DPRD Kabupaten Balangan, BPJS Cabang Barabai, BPJS Cabang Barabai unit Paringin, dan Dinkes Balangan. Yang membahas tentang seperti apa kelanjutan kontrak kerjasama UHC (Universal Health Coverage) di Pemerintah Kabupaten Balangan.
Dalam rapat tersebut, Ifdali menyampaikan selaku dari perwakilan masyarakat meminta kepada pemerintah daerah, agar menandatangani MOU yang sudah ada, baik itu untuk 2 bulan ke depan yang mana program Bupati berikutnya, yang tidak memungkinkan semerta-merta bisa dilaksanakan secepatnya.
“Ini menjadi harapan kita semua, semoga Bupati Balangan Ansharuddin bisa menandatangani MOU demi masyarakat Balangan yang mengharapkan BPJS Kesehatan di Kabupaten Balangan”, ujar Ifdali.
Dari Pihak BPJS kesehatan Chohari menyampaikan, pihaknya bersama DPRD mencari solusi dengan tidak diperpanjang nya kerjasama UHC, semoga ada satu opsi perjanjian itu di perpanjang 2 bulan per-Januari.
“Jika kerja sama di Januari itu tidak diperpanjang masyarakat harus menunggu 14 Hari, baru bisa aktif, namun untuk sementara bisa kita tanggulangi dengan peserta membayar mandiri sejumlah keluarga, dalam satu KK kali Rp. 35.000 bisa mendapatkan layanan kesehatan di Rumah Sakit”, Terang chohari. (an/rsb)