BALANGAN, SANGGAMFM – Tetapkan Susunan Fraksi dari PDI Perjuangan,Pada Rapat Paripurna ke 4 masa sidang satu tahun 2021, di ruang sidang Paripurna KAntor DPRD Kabupaten Balangan, Selasa(26/1/2021).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, menggelar Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Balangan periode 2019-2024.
Sesuai dengan ketentuan pasal 31 ayat 1 ,5 dan 6 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Bahwa alat kelengkapan Dewan terdiri dari pimpinan DPRD , Badan Musyawarah , Komisi, Bapemperda , Badan Anggaran, Badan Kehormatan, serta Alt kelengkapan lainnya yang di perlukan.
Ahsani Fauzan Ketua DPRD Balangan mengatakan, sesuai dengan agenda rapat paripurna yang telah diputuskan oleh rapat badan musyawarah DPRD Balangan pada 25 Januari 2021.
“Bahwa acara pokok dari paripurna hari ini adalah pengumuman perubahan susunan fraksi Partai PDI Perjuangan, dan penetapan alat kelengkapan DPRD Balangan sisa masa jabatan 2019-2024,”sebutnya.
Dalam Wawancara Pers, Eddy Yulianto mengucapkan terimakasih banyak atas lancarnya acara pelantikan nya hari ini.
“terimakasih kepada semua pihak yang terkait, Kami akan memberikan yang terbaik untuk kemajuan di kabupaten balangan, terutama di dunia pendidikan.” terang nya.
Setelah pada tanggal 25 Januari kemarin, kita mendapat secara resmi surat dari fraksi PDI Perjuangan. Kemudian berkenaan telah diresmikannya Eddy Yulianto, sebagi Anggota DPRD Balangan. Maka telah secara resmi mengusulkan perubahan, dan susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Balangan. (an/rsb)