BALANGAN, SANGGAMFM – Disdik Bidang Kebudayaan kabupaten balangan lakukan survei kedesa liyu kecamatan halong kabupaten balangan, untuk menyakan lebih lanjut tentang kegiatan Mesiwah Pare, dan akan di telurusi lebih lanjut serta akan di jadikan sebagai warisan budaya tak benda kabupaten balangan senin (8/2/21).
Kasi Sejarah Dan kebudyaaan Ibu Fahriati menjelaskan, bahwa sanya sebenarnya ada 10 warisan budaya tak benda yang akan kami ajukan di tahun 2021 ini yakni Mesiwah Pare, I’Lau, Bausung Pangantin, Bapapai, Tari Gintur, Mandai, Sumpit, Kasapi, Salon, dan Miulahan.
“adapun untuk hari ini, kami menelusuri Mesiwah Pare terlibih dahulu di desa liyu saat ini dan meminta keterangn lebih jelas agar nantinya bisa menarik dan mungkin bisa di tetapkan sebagai warisan budaya tak benda, namun harus melalui beberapa tahapan terlenih dahulu.” kata ibu Fahriati.
di lain pihak Kepala Adat Desa Liyu Meggy menjelaskan, bahea mesiwah pare merupakan tradisi dayak deah yang paling gampang dan rutin di laksanakan, yang bahwasanya tanpa adanya pelancong kami tetap akan jalan kegiatan tersebut.
“kegiatan mesiwah pare yang artinya selamatan syukuran pasca panen, nah tanpa mesiwah pare maka masyarakat tidak boleh memakan atau memasak hasil panenya tersebut.” jelas Meggy. (an/rsb)