BALANGAN, SANGGAMFM – Dalam rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19 DPRD Balangan, bahas terkait mekanisme pelaksanan reses dimasa pandemi yang, mengacu pada protokol kesehatan. Bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa(16/2/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Balangan, Rusdin Barhiwan menyampaikan, beberapa pertanyaan kepada satgas Covid-19 Kabupaten Balangan, diantaranya masalah keterkaitan mekanisme pelaksanan reses dimasa pandemi.
“Kita mempertanyakan keterkaitan mengenai data spek dan yang terkonfirmasi positif covid-19 di Balangan, serta terkait dengan substansi Dewan dalam melaksanakan agenda reses dimasa pandemi,”ujarnya.
Ia tidak ingin dalam menjaring aspirasi masyarakat bertentangan dengan protokol Kesehatan Covid-19, sehingga pelaksanaan reses Dewan berjalan sesuai aturan yang ada.
“kita meminta mekanisme yang terbaiklah terkait dengan pelaksanaan reses nantinya. Yang memang ini merupakan agenda kewajiban kami, namun juga tidak melanggar protokol kesehatan,”sebutnya.
Sementara itu Ketua DPRD Balangan Ashani Fauzan mengatakan, tujuan dari kegiatan rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19 tersebut, terkait mekanisme pelaksanan reses DPRD dimasa pandemi.
“Hari ini kita telah melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19, terkait mekanisme pelaksanan reses. Dimana kita dapat berbagai masukan, pendapat serta saran yang diberikan dalam menjaring aspirasi masyarakat di masa pandemi,”tuturnya.
Kemudian tambahnya Fauzan, selain mendapat berbagai mekanisme yang disampaikan Satgas Covid-19. Pihaknya juga akan memberikan surat kepada Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Balangan untuk mendapati jawaban khusus terkait teknis penyelenggaraan reses.(AN/RSB)